Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Banten periode 2011-2016 dilantik dan dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri)-H.Djohermansyah Djohan selaku Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IKAPTK, Jum’at (22/3/2013), di Pendopo Gubernur Banten. Pelantikan dan pengukuhan IKPTK Banten disaksikan Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah.
Keberadaan IKAPTK memiliki latar belakang dari penyelenggaraan pemerintahan yang diamanatkan oleh UUD 1945 guna tersedianya tenaga-tenaga penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri dalam jumlah yang cukup. Oleh karena itu diperlukan sebuah wadah yang mampu menampung dan membina para tenaga profesional yang memiliki spesifikasi kapasitas kepamongprajaan dalam penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah.
Pelantikan IKAPTK Banten tersebut didasari atas Surat Keputusan (SK) DPN-IKAPTK Nomor 007/DPN-IKAPTK/SK/V/2012 tentang Penetapan Dewan Pengurus Provinsi (DPP) IKAPTK Periode Tahun 2011-2016 dengan jumlah pengurus yang dilantik sebanyak 47 orang dengan Ketua H.M.Masduki dan Wakil Ketua H.Asmudji HW.
Gubernur dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai organisasi yang menaungi para alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan tentunya diharapkan dapat menjadi wahana silaturahmi serta berbagi pengetahuan, informasi dan pengalaman, yang tentunya sangat positif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), mengingat para alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan adalah bagian dari aparatur pemerintah baik di pusat maupun daerah sebagai penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Saya sangat berharap agar IKPTK Banten dapat terus eksis dan dapat menunjukkan kiprah dan sumbangsih yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa dan negara, khususnya dalam upaya mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat” harap Gubernur.
Ketua DPP IKAPTK Banten dalam laporannya menyampaikan saat ini tercatat sebanyak 908 orang alumni yang tersebar di 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten termasuk yang sudah purna tugas. Sedangkan alumni yang masih bertugas sebanyak 588 orang. Keseluruhan alumni tersebut berasal dari Kursus Dinas C (KDC), Akademi Pendidikan Dalam Negeri (APDN), Institut Ilmu Pemerintahan (IIP), Akademi Pendidikan Dalam Negeri Pemerintahan Dalam Negeri Nasional (APDN Nas), Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Ketua DPN IKAPTK juga menyampaikan pesannya agar segera membentuk Dewan Pengurus Kabupaten/Kota serta dapat melaksanakan program-program DPN IKAPTK sehingga dapat menjadi organisasi profesi yang independen, kokoh dan modern serta memiliki jaringan kepengurusan yang solid hingga ke tingkat Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.
“Saya ucapkan selamat bertugas kepada seluruh pengurus dan kepada Dewan Penasehat saya mengajak untuk turut serta memberikan kontribusi terbaik bagi pengembangan organisasi profesi ini” ungkapnya.
Pelantikan dan pengukuhan DPP IKAPTK Banten ini seperti dilaporkan Ketua DPN IKAPTK merupakan yang ke-23 di Indonesia setelah sebelumnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lampung dan DI Yogyakarta.
Keberadaan IKAPTK memiliki latar belakang dari penyelenggaraan pemerintahan yang diamanatkan oleh UUD 1945 guna tersedianya tenaga-tenaga penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri dalam jumlah yang cukup. Oleh karena itu diperlukan sebuah wadah yang mampu menampung dan membina para tenaga profesional yang memiliki spesifikasi kapasitas kepamongprajaan dalam penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah.
Pelantikan IKAPTK Banten tersebut didasari atas Surat Keputusan (SK) DPN-IKAPTK Nomor 007/DPN-IKAPTK/SK/V/2012 tentang Penetapan Dewan Pengurus Provinsi (DPP) IKAPTK Periode Tahun 2011-2016 dengan jumlah pengurus yang dilantik sebanyak 47 orang dengan Ketua H.M.Masduki dan Wakil Ketua H.Asmudji HW.
Gubernur dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai organisasi yang menaungi para alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan tentunya diharapkan dapat menjadi wahana silaturahmi serta berbagi pengetahuan, informasi dan pengalaman, yang tentunya sangat positif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), mengingat para alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan adalah bagian dari aparatur pemerintah baik di pusat maupun daerah sebagai penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Saya sangat berharap agar IKPTK Banten dapat terus eksis dan dapat menunjukkan kiprah dan sumbangsih yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa dan negara, khususnya dalam upaya mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat” harap Gubernur.
Ketua DPP IKAPTK Banten dalam laporannya menyampaikan saat ini tercatat sebanyak 908 orang alumni yang tersebar di 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten termasuk yang sudah purna tugas. Sedangkan alumni yang masih bertugas sebanyak 588 orang. Keseluruhan alumni tersebut berasal dari Kursus Dinas C (KDC), Akademi Pendidikan Dalam Negeri (APDN), Institut Ilmu Pemerintahan (IIP), Akademi Pendidikan Dalam Negeri Pemerintahan Dalam Negeri Nasional (APDN Nas), Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Ketua DPN IKAPTK juga menyampaikan pesannya agar segera membentuk Dewan Pengurus Kabupaten/Kota serta dapat melaksanakan program-program DPN IKAPTK sehingga dapat menjadi organisasi profesi yang independen, kokoh dan modern serta memiliki jaringan kepengurusan yang solid hingga ke tingkat Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.
“Saya ucapkan selamat bertugas kepada seluruh pengurus dan kepada Dewan Penasehat saya mengajak untuk turut serta memberikan kontribusi terbaik bagi pengembangan organisasi profesi ini” ungkapnya.
Pelantikan dan pengukuhan DPP IKAPTK Banten ini seperti dilaporkan Ketua DPN IKAPTK merupakan yang ke-23 di Indonesia setelah sebelumnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lampung dan DI Yogyakarta.
Sumber: penghubung.bantenprov.go.id
Tidak ada komentar:
Write komentar